| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 193/Pid.Sus/2017/PN Tgt | HERU SURYADMIKO. R, SH | TAUFIQ ABDI Alias UPIK Bin SYAHRUDIN. | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 14 Jun. 2017 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 193/Pid.Sus/2017/PN Tgt | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 14 Jun. 2017 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1195/Q.4.13/Euh.2/06/2017 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN :
PRIMAIR
Bahwa terdakwa TAUFIQ ABDI Alias UPIK Bin SYAHRUDDIN pada hari Kamis tanggal 06 April 2017 sekira jam 15.30 wita atau setidak-tidaknya pada hari lain dalam bulan April 2017 atau masih dalam tahun 2017 di rumah terdakwa yang beralamatkan di Jln. Noto Sunardi Gg. Nyiur Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Kaltim atau setidak-tidaknya di daerah lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan tindak pidana “ secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I”, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan rangkaian cara sebagai berikut : Bahwa berawal terdakwa yang sedang berada di rumah didatangi oleh saksi AKHMAD RUDIANSYAH Alias RUDI Bin SURIANSYAH yang berniat membeli 1 (satu) paket narkotika jenis sabhu-sabhu seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) kepada terdakwa, namun karena harga narkotika jenis shabu-sabhu yang dijual terdakwa adalah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) per paketnya maka terdakwa mengurangi takaran hingga menjadi seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per paket, selanjutnya terdakwa menyerahkan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu-shabu tersebut kepada saksi AKHMAD RUDIANSYAH Alias RUDI Bin SURIANSYAH dan terdakwa menerima uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari saksi AKHMAD RUDIANSYAH Alias RUDI Bin SURIANSYAH; Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
SUBSIDIAIR
Bahwa terdakwa TAUFIQ ABDI Alias UPIK Bin SYAHRUDDIN pada hari Jumat tanggal 07 April 2017 sekira jam 13.30 wita atau setidak-tidaknya pada hari lain dalam bulan April 2017 atau masih dalam tahun 2017 di rumah saksi DINA MARIANTI Alias DINA Binti KASRUN yang beralamatkan di Jln. Kapten Piere Tendean Gg. Raden Rt. 006 Rw. 004 Desa Tapis Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Kaltim atau setidak-tidaknya di daerah lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan tindak pidana “secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan rangkaian cara sebagai berikut : Berawal saksi YOHANES YAKOB MUSKITA Anak Dari ANTON M. MUSKITA dan saksi TONKI ASHARI Bin IMAM SUGENG mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap terdakwa yang disaksikan oleh saksi R. NGUSMAN. MP Bin R. SUTOWIGUNO (Alm) dan saksi DINA MARIANTI Alias DINA Binti KASRUN hingga ditemukan 1 (satu) bong terbuat dari botol kaca kecil lengkap dengan pipet kaca yang terdapat narkotika jenis shabu-shabu di dalamnya, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah handphone merk nokia warna hitam, 1 (satu) lembar plastik klip kosong bekas tempat shabu-shabu; 1 (satu) buah bekas kotak permen di kamar yang diakui milik terdakwa; Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
