Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2023/PN Tgt BOYHAKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2023/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 21 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BOYHAKI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ABDUL BAHRI, SH.IBOYHAKI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon
 
2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran  Pemohon Nomor 8552/DAK-TGT/2011. Yang dikeluarkan oleh kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser tanggal 9 Juni 2011 diubah sesuai dengan di data base Perusahaan PT PERKEBUNAN NUSANTARA XIII KEBUN-PKS LONGKALI dari :

Nama BAIHAKI, Tanggal Lahir    : Banyuwangi, 01-02-1973

                                Menjadi

Nama  BAIHAKI, Tangga Lahir    : Banyuwangi,12-01-1969.

3.    Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupatrn Paser untuk mencatat tentang Perbaikan / penggantian tanggal lahir Pemohon tersebut di Akta Kelahiran Nomor 8552/DAK-TGT/2011 yang dikeluarkan oleh kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser tanggal 9 Juni 2011
4.     Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak