Dakwaan |
pada hari selasa tanggal 07 maret 2023 sekira jam 10.00 wita pelapor mengetahui telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian melalui surat pernyataan yang dibuat oleh terduga terlapor atas nama MAWARDI dan ABDUL HAKIM tertanggal 21 Februari 2023 adapun dugaan tindak pidana pencurian yang di lakukan pada tanggal 19 februari 2023 di work shop km. 40 area tambang PT. KIDECO JAYA AGUNG. Adapun barang yang dicuri berupa 1 buah plang rambu-rambu yang terbuat dari besi. Atas kejadian tersebut PT. KIDECO JAYA AGUNG mengalami kerugian sebesar Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah). Selanjutnya di laporkan ke Polsek Batu sopang untuk proses lebih lanjut. |