Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Tgt PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANCA TANAH GROGOT 1.SAHRUDDIN
2.MASKANAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 31 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANCA TANAH GROGOT
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SAHRUDDIN
2MASKANAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 437.336.632,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.    Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 437.336.632,- ( EMPAT RATUS TIGA PULUH TUJUH JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH ENAM RIBU ENAM RATUS TIGA PULUH DUA), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 138.450.000,- ( SERATUS TIGA PULUH DELAPAN JUTA EMPAT RATUS LIMA PULUH RIBU ) ditambah bunga sebesar 87.239.436,- ( DELAPAN PULUH TUJUH JUTA DUA RATUS TIGA PULUH SEMBILAN RIBU EMPAT RATUS TIGA PULUH ENAM), ditambah pinalty sebesar Rp. 211.647.196,- ( DUA RATUS SEBELAS JUTA ENAM RATUS EMPAT PULUH TUJUH RIBU SERATUS SEMBILAN PULUH ENAM), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
5.    Menyatakan Sah dan berharga sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertifikat Hak Milik No. 497 atas nama Sahruddin, Sertifikat Hak Milik No. 2971 atas nama Sahruddin H dan Sertifikat Hak Milik No. 57 atas nama Sahrudin Berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak