Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2016/PN Tgt Prima Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mei 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2016/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Prima
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. mengabulkan permohonan pemohon tersebut

2. menetapkan dan memebrikan ijin kepada pemohon untuk mengganti namanya dari semula Prima di KTP/KK serta dukumen lainya dan Primadono di ijazah menjadi Prima Tedja Djamin

3.memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tantang ganti nama tersebut kepada kantor dinas pendidikan kabupaten Paser untuk dicatat dab didafyar sesuai dengan ketentuan yang berlaku

4.memerintahkan kepada pemohon untuk melaop[rkan pencatatan tentang ganti nama tersebuit kepada kantor prncatatan sipil kabuapten Penajam Paser Utara untuk menerbitkan akta kelahiran kepada pemohon

5 membebankan baiay yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak