1 Mengabulkan permohonan pemohon ;
2 Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaiki Akte Kelahiran anak pemohon yaitu Kutipan Akta Kelahiran 6409-LT-08122015-0003 tanggal 8 Desember 2015 yaitu dari :
N a m a : JULIYANA RAMADHAN NUR FADILLAH
Tempat tanggal lahir : Penajam Paser Utara, 7 Juli 2013
Anak Ke dua laki-laki dari ayah SULAIMAN dan Ibu NUR HAYANI.
Menjadi
N a m a : JULIYANA RAMADHAN NUR FADILLAH
Tempat tanggal lahir : Penajam Paser Utara, 7 Juli 2013
Anak Ke dua Perempuan dari ayah SULAIMAN dan Ibu NUR HAYANI.
Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;
3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan Kutipan Akte tersebut kadalam buku register yang diperlukan untuk itu.
4 Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;
Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya |