| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 216/Pid.B/2018/PN Tgt | ANDRIS BUDIANTO, SH | IIN RISNAWATI Binti GUSTI RAHMADI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Jul. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
| Nomor Perkara | 216/Pid.B/2018/PN Tgt | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 12 Jul. 2018 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1238/Q.4.13/Ep.2/07/2018 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN : Primair : --------- Bahwa terdakwa IIN RISNAWATI Binti GUSTI RAHMADI, pada hari Senin Tanggal 07 Mei 2018 sekira pukul 22.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Mei tahun 2018, bertempat di Pasar Penampungan Desa Senaken RT.002 Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot, “dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara”, dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:------------------------------------------ Pada hari Senin tanggal 07 Mei 2018 sekira pukul 22.00 WITA saksi WAHYU dan saksi ARSAD (dilakukan penuntutan terpisah) sedang berada di warung kopi milik terdakwa IIN RISNAWATI untuk membeli kupon putih atau togel dari terdakwa IIN, tidak lama kemudian saksi SYARIFUDIN dan saksi MUHAMMAD ALFAUZIAH (keduanya Anggota Kepolisian) datang melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap saksi WAHYU, saksi ARSAD dan terdakwa IIN yang tertangkap tangan melakukan permainan judi kupon putih/togel, setelah itu saksi SYARIFUDIN dan saksi MUHAMMAD ALFAUZIYAH melakukan penggeledahan terhadap para saksi dan terdakwa IIN, ditemukan 1 (satu) lembar kertas bukti pembelian kupon putih atau togel di dalam dompet warna coklat milik saksi WAHYU, setelah itu ditemukan 1 (satu) lembar kertas bukti pembelian kupon putih atau togel di dalam dompet warna coklat milik saksi ARSAD, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa IIN, ditemukan 3 (lembar) kertas patio togel, HP Nokia warna putih, 1 (satu) Tupperware yang dipergunakan untuk tempat kupon putih dan pulpen serta uang hasil penjualan togel sebanyak Rp.537.000,- (lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), dan selanjutnya saksi SYARIFUDIN dan saksi MUHAMMAD ALFAUZIAH membawa saksi WAHYU, saksi ARSAD dan terdakwa IIN ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Bahwa saksi WAHYU dan saksi ARSAD melakukan permainan judi jenis kupon putih atau togel dengan cara saksi WAHYU membeli angka (20, 27, 26, 28, 07, 04, 76, 74, 71, 46, 41, 21 dan 01) angka tersebut bolak balik dibeli sebanyak Rp 3.000,-(tiga ribu rupiah), angka 2144 dibeli sebanyak Rp. 10.000,-(sepuluh ribu rupiah), angka 144 dibeli sebanyak Rp 10.000,-(sepuluh ribu rupiah), angka 21 dan angka 20 dibeli sebanyak Rp 20.000,-(dua puluh ribu rupiah), angka 40, 41, 64, 70, 77, 24 dan 70 dibeli sebanyak Rp 10.000,-(sepuluh ribu rupiah), angka 14 dan 44 dibeli sebanyak Rp 5.000,-(lima ribu rupiah), sedangkan saksi ARSAD membeli angka 74 X 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), angka 47 X 5.000.- (lima ribu rupiah), angka 11 X 5.000,- (lima ribu rupiah), angka 44 X 5.000,- (lima ribu rupiah), angka 41 X 5.000,- (lima ribu rupiah), angka 01 X 7.000,-( tujuh ribu rupiah), angka 21 X 5.000,- (lima ribu rupiah), angka 31 X 6.000,- (enam ribu rupiah) kepada terdakwa IIN, kemudian setelah saksi WAHYU dan saksi ARSAD membayar sejumlah angka yang dibeli kemudian terdakwa IIN memberikan kertas guntingan yang berisikan nomor angka yang dibeli oleh saksi WAHYU dan saksi ARSAD yang nantinya kertas itu akan digunakan sebagai bukti pengambilan uang yang akan diterima saksi WAHYU dan saksi ARSAD apabila nomor angka yang dibeli saksi WAHYU dan saksi ARSAD sesuai dengan nomor angka yang yang keluar oleh situs LIVE HONGKONG. Bahwa saksi WAHYU dan saksi ARSAD melakukan perjudian kupon putih atau togel mengharapkan kemenangan dan mendapatkan keuntungan yang bergantung pada peruntungan belaka.
---Perbuatan para terdakwa diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP--
Subsidiair --------- Bahwa terdakwa IIN RISNAWATI Binti GUSTI RAHMADI, pada hari Senin Tanggal 07 Mei 2018 sekira pukul 22.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Mei tahun 2018, bertempat di Pasar Penampungan Desa Senaken RT.002 Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot, “ ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu”, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:---------------------------------------------- Pada hari Senin tanggal 07 Mei 2018 sekira pukul 22.00 WITA saksi WAHYU dan saksi ARSAD (dilakukan penuntutan terpisah) sedang berada di warung kopi milik terdakwa IIN RISNAWATI untuk membeli kupon putih atau togel dari terdakwa IIN, tidak lama kemudian saksi SYARIFUDIN dan saksi MUHAMMAD ALFAUZIAH (keduanya Anggota Kepolisian) datang melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap saksi WAHYU, saksi ARSAD dan terdakwa IIN yang tertangkap tangan melakukan permainan judi kupon putih/togel, setelah itu saksi SYARIFUDIN dan saksi MUHAMMAD ALFAUZIYAH melakukan penggeledahan terhadap para saksi dan terdakwa IIN, ditemukan 1 (satu) lembar kertas bukti pembelian kupon putih atau togel di dalam dompet warna coklat milik saksi WAHYU, setelah itu ditemukan 1 (satu) lembar kertas bukti pembelian kupon putih atau togel di dalam dompet warna coklat milik saksi ARSAD, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa IIN, ditemukan 3 (lembar) kertas patio togel, HP Nokia warna putih, 1 (satu) Tupperware yang dipergunakan untuk tempat kupon putih dan pulpen serta uang hasil penjualan togel sebanyak Rp.537.000,- (lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), dan selanjutnya saksi SYARIFUDIN dan saksi MUHAMMAD ALFAUZIAH membawa saksi WAHYU, saksi ARSAD dan terdakwa IIN ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Bahwa saksi WAHYU dan saksi ARSAD melakukan permainan judi jenis kupon putih atau togel dengan cara saksi WAHYU membeli angka (20, 27, 26, 28, 07, 04, 76, 74, 71, 46, 41, 21 dan 01) angka tersebut bolak balik dibeli sebanyak Rp 3.000,-(tiga ribu rupiah), angka 2144 dibeli sebanyak Rp. 10.000,-(sepuluh ribu rupiah), angka 144 dibeli sebanyak Rp 10.000,-(sepuluh ribu rupiah), angka 21 dan angka 20 dibeli sebanyak Rp 20.000,-(dua puluh ribu rupiah), angka 40, 41, 64, 70, 77, 24 dan 70 dibeli sebanyak Rp 10.000,-(sepuluh ribu rupiah), angka 14 dan 44 dibeli sebanyak Rp 5.000,-(lima ribu rupiah), sedangkan saksi ARSAD membeli angka 74 X 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), angka 47 X 5.000.- (lima ribu rupiah), angka 11 X 5.000,- (lima ribu rupiah), angka 44 X 5.000,- (lima ribu rupiah), angka 41 X 5.000,- (lima ribu rupiah), angka 01 X 7.000,-( tujuh ribu rupiah), angka 21 X 5.000,- (lima ribu rupiah), angka 31 X 6.000,- (enam ribu rupiah) kepada terdakwa IIN, kemudian setelah saksi WAHYU dan saksi ARSAD membayar sejumlah angka yang dibeli kemudian terdakwa IIN memberikan kertas guntingan yang berisikan nomor angka yang dibeli oleh saksi WAHYU dan saksi ARSAD yang nantinya kertas itu akan digunakan sebagai bukti pengambilan uang yang akan diterima saksi WAHYU dan saksi ARSAD apabila nomor angka yang dibeli saksi WAHYU dan saksi ARSAD sesuai dengan nomor angka yang yang keluar oleh situs LIVE HONGKONG. Bahwa terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang melakukan perjudian kupon putih tersebut.
-----Perbuatan para terdakwa diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-2 KUHP--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
