Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/PDT.P/2015/PN TGT ISA ANSHORY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Nov. 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 35/PDT.P/2015/PN TGT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISA ANSHORY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon ;

2 .Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor : 05499/DISP/2010 tanggal 29 Januari 2010 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon : nomor : 05499/DISP/2010 tanggal 29 Januari 2010 yaitu dari :

N a m a : AFWINA MA?AYISA

Tempat tanggal lahir : Samarinda , 29 Juni 2004

Anak laki-laki ke satu dari suami istri ISA ANSHORY dengan LINTA JAZILA,S,HUT

Menjadi

N a m a : AFWIN HAQ MA?AYISA

Tempat tanggal lahir : Samarinda, 29 Juni 2004

Anak laki-laki ke satu dari suami istri ISA ANSHORY dengan LINTA JAZILA,S,HUT

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

Demikian atas terkabulnya permohonan pemohon kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak