Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2022/PN Tgt AKHMAD JUNAIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2022/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 15 Agu. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AKHMAD JUNAIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/memperbaiki Nama dan Tempat Lahir Pemohon dari Nama             : A JUNAIDI  Menjadi  AKHMAD JUNAIDI, Tempat Lahir    : HAMBUKU LIMA Menjadi HAMBUKU TENGAH didalam  Kutipan Akta Kelahiran Nomor 429/DAK-TGT/2010, yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Paser tertanggal 3 Januari 2011.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Penggantian / Perbaikan Nama dan tempat Lahir Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Paser untuk memperbaiki pinggir di dalam Akta Kelahiran Pemohon  Nomor 429/DAK-TGT/2010
4. Biaya Perkara menurut Hukum.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak