Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G/2022/PN Tgt RATNAWATI NURSIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 23/Pdt.G/2022/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 17 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RATNAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NURSIAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
2.    Menyatakan Tergugat/Nursiah dalam jual beli sebidang tanah seluas 128 m2 (seratus dua puluh delapan meter persegi) Surat Ukur No. 136/PAT/2001 Tanggal 21-09-2001 yang ada berdiri bangunan Rumah diatasnya dengan Sertifikat Tanah Hak Milik No. 3689 Penerbitan Sertifikat ke 11
(dua) karena hilang tanggal 20-05-2016 atas nama Pemegang hak NURSIAH yang terletak di desa Pait Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser telah melakukan Ingkar janji karena tidak membantu dalam proses balik nama dalam Sertifikat.
3.    Menyatakan
1.    Surat Perjanjian Jual Beli Rumah yang isinya Tergugat/Nursiah selaku Penjual menyatakan dan mengikatkan dirinya untuk menjual kepada Penggugat/Ratnawati dan Penggugat/Ratnawati juga
berjanji menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari Tergugat/Nursiah berupa sebuah Rumah dengan Hak milik yang diuraikan dalam nomor Sertifikat Tanah 3639 daftar isian 307 No 1737/2016 yang berlokasi di alamat lengkap desa Simpang Pait RT. 1 seluas tanah 128 m2 (seratus dua puluh delapan meter persegi), dan
2.    Kwitansi Pembayaran sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) tanggal 4 Oktober 2017.
      Adalah Sah dan berkekuatan hukum.

4.    Menyatakan sebidang tanah seluas 128 m2 (seratus dua puluh delapan meter persegi) Surat Ukur No. 136/PAT/2001 Tanggal 21-09-2001 yang ada berdiri bangunan Rumah diatasnya dengan Sertifikat Tanah Hak Milik No. 3689 Penerbitan Sertifikat ke 11 (dua) karena hilang tanggal 20-05-2016 atas nama Pemegang hak NURSIAH yang terletak di desa Pait Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser, dengan batas-batas sebagai berikut :

•    Sebelah utara berbatas dengan SDN 006
•      Sebelah selatan berbatas dengan jalan raya
•    Sebelah Timur berbatas dengan Rumah Sdr. Sobari (almarhum)
•    Sebelah Barat berbatas dengan Musholla Nurul Ibadah

Adalah sah milik Penggugat

5.    Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No. 3689 Penerbitan Sertifikat ke 11 (dua) karena hilang tanggal 20-05-2016 atas nama Pemegang hak NURSIAH  .  menjadi nama RATNAWATI.
6.    Menyatakan memberi izin kepada Penggugat melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No. 3689 Penerbitan Sertifikat ke 11 (dua) karena hilang tanggal 20-05-2016 atas nama Pemegang hak NURSIAH kepada nama Penggugat/Ratnawati.
7.    Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No. 3689 Penerbitan Sertifikat ke 11 (dua) karena hilang tanggal 20-05-2016 yang semula atas nama NURSIAH menjadi nama RATNAWATI

8.    Menghukum Tergugat dan turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan
Ini
9.    Penggugat bersedia dan sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

        Subsider
        Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon
        putusan yang seadil-adilnya (ex aequeo et bono).
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak