| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 87/Pid.B/LH/2019/PN Tgt | AYU WAHYUNI WAHAB,SH | YONGKI ARIYANTO Bin MARNO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 24 Apr. 2019 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penebangan Kayu | ||||||
| Nomor Perkara | 87/Pid.B/LH/2019/PN Tgt | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 24 Apr. 2019 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-839/Q.4.13/Euh.2/04/2019 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN :
Bahwa pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 sekira pukul 17.00 Wita, terdakwa diperintahkan oleh saksi jumadi Bin TASAN (dilakukan penuntutan terpisah) untuk mengangkut kayu jenis rimba campuran yang ada di Desa Adang Jaya dengan menggunakan 1 (satu) unit Canter Mitsubishi Nopol M-8728-NB dengan milik saksi JUMADI Bin TASAN. Kemudian sekira pukul 23.00 wita terdakwa tiba di Desa Muara Adang, setelah itu terdakwa menaikkan potongan kayu jenis rimba campuran sebanyak 57 batang dengan jumlah volume 6,64 M ke dalam truck yang dibawanya. Kemudian setelah kayu rimba campuran tersebut sudah berada di dalam truck, terdakwa membawa kayu rimba campuran tersebut untuk meninggalkan lokasi pemuatan kayu menuju ke arah Balikpapan. --------Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf b UURI No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan ----------------------------------------------------- - A T A U - KEDUA Bahwa pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 sekira pukul 17.00 Wita, terdakwa diperintahkan oleh saksi jumadi Bin TASAN (dilakukan penuntutan terpisah) untuk mengangkut kayu jenis rimba campuran yang ada di Desa Adang Jaya dengan menggunakan 1 (satu) unit Canter Mitsubishi Nopol M-8728-NB dengan milik saksi JUMADI Bin TASAN. Kemudian sekira pukul 23.00 wita terdakwa tiba di Desa Muara Adang, setelah itu terdakwa menaikkan potongan kayu jenis rimba campuran sebanyak 57 batang dengan jumlah volume 6,64 M ke dalam truck yang dibawanya. Kemudian setelah kayu rimba campuran tersebut sudah berada di dalam truck, terdakwa membawa kayu rimba campuran tersebut meninggalkan lokasi pemuatan kayu menuju ke arah Balikpapan. --------Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 88 Ayat (1) huruf a UURI No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
