Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2016/PN Tgt SUGENG HARYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2016/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGENG HARYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran pemohon yaitu akte nomor :  6409-LT-12032014-0006  tanggal 18 Maret 2014  dan memerintahkan pula kepada Kantor  Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Penajam Paser Utara  untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan  Kutipan Akte Kelahiran pemohon  : nomor 6409-LT-12032014-0006  tanggal 18 Maret 2014  yaitu  dari :

N a m a                                    : SUGENG HARYANTO

Tempat tanggal lahir               : Long Kali 01 Januari  1977

Anak  keempat laki-laki dari Ibu Samini

Menjadi

N a m a                                    : SISWANTO

Tempat tanggal lahir               : Petung  23 Mei  1977

Anak ketiga laki-laki   dari Bapak Suratmin dan  Ibu Samini

Dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak