Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Tgt HOTIJAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 23 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HOTIJAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau mengganti Tahun Kelahiran di Akta Kelahiran  Pemohon yaitu  Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6401-LT-01022019-0026. Sabagaimana yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser tanggal 06 Februari 2019 yaitu dari:
 
Nama : HOTIJAH 
Tempat Tanggal Lahir : Bangkalan, 01 April 1955
 
MENJADI
Nama : HOTIJAH
Tempat Tanggal Lahir : Bangkalan, 01 April 1975
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/mengganti Kutipan Akta Kelahiran Pemohon ke dalam buku register yang di perlukan untuk itu.
 
4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon;
 
ATAU
 
Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak