INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 28/Pdt.P/2026/PN Tgt | ARKILAUS ANDU | Pemberitahuan Putusan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Mei 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 28/Pdt.P/2026/PN Tgt | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 07 Mei 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk mengganti Akta Kelahiran Pemohon dengan nomor Akta Kelahiran Nomor 6401-LT-30012026-0005. Sebagaimana yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 30-01-2026.
3. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki atau mengganti Tahun Kelahiran di Akta Kelahiran Pemohon yang baru disesuaikan dengan Tahun Kelahiran yang tertera di surat Nikah nomor 3.289 yang diterbitkan oleh Pengurus Gereja Paroki Kristus Raja Wolotolo Kecamatan Detusoko tertanggal 17 Februari 2026 Pemohon yaitu dari:
Nama : ARKILAUS ANDU
Tempat Tanggal Lahir: : Maunura, 16 Agustus 1975
MENJADI
Nama : ARKILAUS ANDU
Tempat Tanggal Lahir : Maunura, 16 Agustus 1969
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan nomor Akta Kelahiran 6401-LT-30012026-0005. Sebagaimana yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 30-01-2026. ke dalam buku register yang di perlukan untuk itu.
|
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
