Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Tgt BARIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BARIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Merubah/Mengganti  yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 16803/DAK-TGT/2011 yaitu Tempat Kelahiran di Wonosobo, 29 Februari 1984  menjadi Wonosobo, 29 Februari 1981.
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang penggantian Tempat Tanggal Lahir (Tahun Lahir) Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 16803/DAK-TGT/2011.
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak