Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2026/PN Tgt RAHMATULLAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2026/PN Tgt
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMATULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
2. Memberi izin kepada pemohon untuk Mengubah/Mengganti nama orang tua di Akta Kelahiran anak pemohon khususnya nama bapak dengan anak pemohon bernama  SURYADI yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor Akta Kelahiran 6401-LT-29102013-0047 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser tanggal 26 Januari 2018, yaitu:
 
Nama : SURYADI
Tempat Tanggal Lahir : Paser, 26 Januari 2013
Anakke Satu Perempuan  dari Bapak RAHMAN dan Ibu HASNIAH
Menjadi
Nama : SURYADI
Tempat Tanggal Lahir : Paser, 26 Januari 2013
Anakke Satu Perempuan  dari Bapak RAHMATULLAH dan Ibu HASNIAH
 
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang penggantian Nama Orang Tua di Akta Kelahiran  Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan  pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran dengan  Nomor Akta Kelahiran 6401-LT-29102013-0047 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser tanggal 26 Januari 2018.
 
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak