Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2018/PN Tgt MUHAMAD SALEH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 22 Nov. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD SALEH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon;
2.Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor : 238/AKI-CS/2004 tanggal 5 Februari 2004 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon  nomor : 238/AKI-CS/2004 tanggal 5 Februari 2004 yaitu dari :

Nama    :    MUHAMMAD RIZIEQ ARKAN
Anak pertama laki-laki dari Suami-Isteri : MUHAMMAD SALEH dengan ERNI ASTUTI

Menjadi

Nama    :    MUHAMMAD RIZIEQ ARKAN
Anak pertama laki-laki dari Suami-Isteri : MUHAMAD SALEH dengan ERNI ASTUTI

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya didalam daftar yang dipergunakan itu ;
3.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

Atau

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak