Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2026/PN Tgt 1.PAULINUS RUGUN
2.REGINALDA LEGUR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2026/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAULINUS RUGUN
2REGINALDA LEGUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
2. Menyatakan sah anak bernama MARIA FEBRONIA dilahirkan di Lodong  pada tanggal 21 Februari 2016  jenis kelamin Perempuan  merupakan anak pertama dari pasangan Pemohon I (PAULINUS RUGUN) dan Pemohon II (REGINALDA LEGUR).
 
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang pengesahan anak dan penambahan Nama Ayah di Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan  pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran dengan  Nomor Akta Kelahiran 5307-LT-18112021-0001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser tanggal 18 November 2021.
 
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak