Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2018/PN Tgt HAIRUL HIFNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Rabu, 12 Sep. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAIRUL HIFNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1    Mengabulkan permohonan pemohon.
2    Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaiki Akte Kelahiran pemohon yaitu akte nomor :  0890/AKI-CS/2011  tanggal 08 April 2011 yaitu dari :

N a m a            : KHAIRUL HIFNI
Tempat tanggal lahir        : Maruat, 10 Agustus 1997

Menjadi

N a m a            : HAIRUL HIFNI

Tempat tanggal lahir        : Maruat, 10 Agustus 1996

3    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Permohonan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Paser untuk dicatatkan atas perubahan Akte tersebut dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

4    Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak