Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
301/Pid.B/2017/PN Tgt BILL HAYDEN, SH AGUS SANTOSO Als. DAFFA ALFIANSYAH Bin MARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 301/Pid.B/2017/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Sep. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-2066/Q.4.22/Euh.2/09/2017
Penuntut Umum
NoNama
1BILL HAYDEN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUS SANTOSO Als. DAFFA ALFIANSYAH Bin MARDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan :

 

------ Bahwa Terdakwa AGUS SANTOSO Als. DAFFA ALFIANSYAH Bin MARDI pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2016 sekitar pukul 16.00 WITA atau pada suatu waktu dalam bulan Juni 2016 atau pada suatu waktu dalam tahun 2016, bertempat di Parkiran Masjid Al-Huda Kelurahan Lawe-Lawe Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tanah Grogot, telah melakukan perbuatan mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------

Pada waktu dan tempat sebagaimana diatas, Terdakwa masuk ke Masjid Al-Huda Kelurahan Lawe-Lawe dan tidak lama kemudian Saksi ABDUL KADIR ZAILANI Bin SULAIMAN datang ke Masjid Al-Huda tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol : KT 3033 VG yang dipinjam dari Saksi NOORYANTI Binti SULAIMAN dan memakirkan motor tersebut di parkiran Masjid Al-Huda;
Kemudian Saksi ABDUL KADIR ZAILANI Bin SULAIMAN masuk ke masjid, lalu meletakkan kunci motor tersebut di belakang tempat Saksi berdiri, kemudian melaksanakan sholat ashar dan Terdakwa sholat persis di belakang Saksi ABDUL KADIR ZAILANI Bin SULAIMAN;
Kemudian saat rakaat kedua, terdakwa mengambil kunci kontak sepeda motor tersebut tanpa izin dari pemiliknya dan langsung menuju tempat sepeda motor tersebut di parkir kemudian menyalakan motor tersebut menggunakan kunci kontaknya dan membawa sepeda motor tersebut ke gunung intan kecamatan Babulu;
Bahwa Terdakwa mengambil sepeda motor tersebut untuk dipergunakan sehari-hari di daerah Babulu;
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Saksi NOORYANTI Binti SULAIMAN mengalami kerugian lebih dari Rp. 250,- (dua ratus lima puluh rupiah).

 

------ Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP. -------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya