Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
29/PDT.P/2015/PN TGT | ABDUL AZIZ UMAMY | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Okt. 2015 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 29/PDT.P/2015/PN TGT | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon. 2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran pemohon yaitu akte nomor : 6367/DAK-TGT/2010 tanggal 31 Desember 1975 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte Kelahiran pemohon : nomor 6367/DAK-TGT/2010 tanggal 31 Desember 1975 yaitu dari :
N a m a : LALU ABDUL AZIZ UMAMY Tempat tanggal lahir : Lombok Tengah 30 Desember 1975 Anak laki-laki kelima dari pasangan suami istri BUKRAN dengan WIRABAKTI
Menjadi
N a m a : ABDUL AZIS UMAMY Tempat tanggal lahir : Lombok Tengah 30 Desember 1975 Anak laki-laki kelima dari pasangan suami istri BUKRAN dengan WIRABAKTI
Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;
3 . Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon
Demikian atas terkabulnya permohonan pemohon kami ucapkan terima kasih. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |