Dakwaan |
Pada hari Senin tanggal 20 November 2023, sekira jam 10.25 Wita telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Ringan Tkp kantor BPD Desa Muara Adang II Kec. Long Kali Kab. Paser Kaltim. Adapun kejadiannya pada saat Korbansedang melaksanakan rapat bersama anggota di dalam kantor BPD Desa Muara Adang II yang bersebelahan dengan kantor Desa Muara Adang II, tiba-tiba dari arah luar terdengar keributan, Korban dan anggota keluar dari ruangan kantor tetapnya berada di teras kantor BPD, tiba-tiba Korban di datanggi Terlapor bersama adiknya Sdra. HERMANSYAH ABDI bin AMABO DAI (Alm), dan Terlapor langsung menampar Korban pada bagian pipi sebelah kiri dengan tangan kanan sebanyak 1 kali, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Long Kali pada hari Jum,at tanggal 01 Desember 2023 pukul 14.58 Wita, untuk proses lebih lanjut. |