Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2024/PN Tgt PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk BRI UNIT PAIT GALIH LESTI JAYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2024/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk BRI UNIT PAIT
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1GALIH LESTI JAYANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 113.550.467,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 113.550.467,- ( SERATUS TIGA BELAS JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH RIBU EMPAT RATUS ENAM PULUH TUJUH), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 98.776.336,- ( SEMBILAN PULUH DELAPAN JUTA TUJUH RATUS TUJUH PULUH ENAM RIBU TIGA RATUS TIGA PULUH ENAM) ditambah bunga sebesar 14.830.189,- ( EMPAT BELAS JUTA DELAPAN RATUS TIGA PULUH
RIBU SERATUS DELAPAN PULUH SEMBILAN), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
5. Menyatakan Sah dan berharga sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SPORADIK Nomor : 590/023/SKT/DS.Tjr/Kaur-Pem atas nama Galih Lesti Jayanti dan Surat Pelepasan atas Hak atas tanah Negara atas nama Sujoko kepada Galih Lesti Jayanti Berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak