Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.G/2017/PN Tgt | TOTOK SUMARDIONO | 1.MISRANSYAH 2.NOR JAMILAH 3.SATRIA IRWANSYAH NOR 4.TITI KUSTANIAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 13 Jun. 2017 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.G/2017/PN Tgt | ||||||||||
Tanggal Surat | - | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | 1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
2.Menyatakan syah menurut hukum sebidang tanah dan bagunan rumah yang ada diatasnya yang terletak di di Jalan RA Kartini RT 002 RW 04 Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dengan luas 501,5 M2 dengan ukuran panjang 42.50 M lebar 11.80 M Dengan Batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan SYARIF FUADI FAUSI Sebelah Selatan berbatasan dengan JALAN RA KARTINI Sebelah Timur berbatasan dengan WAHYU RITA Sebelah Barat berbatasan dengan RUSLAN T . Sesuai Surat Penyataan melapaskan hak atas tanah tanggal 14 September 2016 adalah milik penggugat .
3.Menyatakan syah secara hukum bahwa perbuatan Tergugat I , Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV tidak menyerahkan dan tanpa hak menguasai Tanah dan bagunan rumah yang ada diatasnya yang terletak di di Jalan RA Kartini RT 002 RW 04 Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dengan luas 501,5 M2 dengan ukuran panjang 42.50 M lebar 11.80 M Dengan Batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan SYARIF FUADI FAUSI Sebelah Selatan berbatasan dengan JALAN RA KARTINI Sebelah Timur berbatasan dengan WAHYU RITA Sebelah Barat berbatasan dengan RUSLAN T . adalah merupakan perbuatan melawan hukum.
4.Menghukum kepada Tergugat I , Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV untuk menyerahkan Tanah dan bagunan rumah yang ada diatasnya yang terletak di Jalan RA Kartini RT 002 RW 04 Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dengan luas 501,5 M2 dengan ukuran panjang 42.50 M lebar 11.80 M Dengan Batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan SYARIF FUADI FAUSI Sebelah Selatan berbatasan dengan JALAN RA KARTINI Sebelah Timur berbatasan dengan WAHYU RITA Sebelah Barat berbatasan dengan RUSLAN T . Kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan baik
5.Menghukum kepada Tergugat I (MISRANSYAH) agar menyerahkan atau membayar kelebihan uang sewa yang telah diterima dari Sdr. BUDI KURNIAWAN kepada Penggugat sebesar Rp. 54.340.000 (Lima puluh empat juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus.
6.Menghukum Turut Tergugat untuk mematuhi dan mentaati isi putusan dalam perkara ini.
7.Menyatakan syah menurut hukum sita jaminan yang dilakukan oleh jurusita Pengadilan Negeri Tanah Grogot terhadap obyek sengketa dalam perkara ini.
8.Menghukum kepada Tergugat I , Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa ( dwangsom ) sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah ) setiap hari kelalainya melaksanakan isi putusan dalam perkara ini sejak putusan telah berkekuatan hukum tetap hingga putusan ini dilaksanakan.
9.Menghukum Tergugat I , Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV secara tanggung renteng tuntuk membayar biaya perkara yang timbul karena perkara gugatan ini.
Atau :
Apabila Hakim berpendapat lain agar memberikan putusan yang seadil adilnya menurut kepatutan dan kawajaran hukum. |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |