Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2017/PN Tgt TOTOK SUMARDIONO 1.MISRANSYAH
2.NOR JAMILAH
3.SATRIA IRWANSYAH NOR
4.TITI KUSTANIAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jun. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TOTOK SUMARDIONO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MISRANSYAH
2NOR JAMILAH
3SATRIA IRWANSYAH NOR
4TITI KUSTANIAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

 

2.Menyatakan syah menurut hukum  sebidang tanah  dan  bagunan rumah  yang ada diatasnya    yang terletak di di Jalan RA Kartini RT 002 RW 04 Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dengan luas 501,5 M2 dengan  ukuran  panjang  42.50 M  lebar 11.80 M

Dengan Batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Utara berbatasan dengan     SYARIF FUADI FAUSI

Sebelah Selatan  berbatasan dengan JALAN RA KARTINI

Sebelah Timur berbatasan dengan WAHYU RITA

Sebelah Barat   berbatasan dengan RUSLAN T .

Sesuai  Surat Penyataan melapaskan hak atas tanah  tanggal 14 September 2016 adalah milik penggugat .

 

3.Menyatakan syah secara hukum bahwa  perbuatan Tergugat I , Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV tidak menyerahkan dan tanpa hak menguasai   Tanah dan  bagunan rumah  yang ada diatasnya  yang terletak di di Jalan RA Kartini RT 002 RW 04 Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dengan luas 501,5 M2  dengan  ukuran  panjang  42.50 M  lebar 11.80 M

Dengan Batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Utara berbatasan dengan     SYARIF FUADI FAUSI

Sebelah Selatan  berbatasan dengan JALAN RA KARTINI

Sebelah Timur berbatasan dengan WAHYU RITA

Sebelah Barat   berbatasan dengan RUSLAN T .

adalah merupakan perbuatan melawan hukum. 

 

4.Menghukum  kepada  Tergugat I , Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV untuk  menyerahkan  Tanah dan  bagunan rumah  yang ada diatasnya    yang terletak  di Jalan RA Kartini RT 002 RW 04 Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dengan luas 501,5 M2  dengan  ukuran  panjang  42.50 M  lebar 11.80 M

Dengan Batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Utara berbatasan dengan     SYARIF FUADI FAUSI

Sebelah Selatan  berbatasan dengan JALAN RA KARTINI

Sebelah Timur berbatasan dengan WAHYU RITA

Sebelah Barat   berbatasan dengan RUSLAN T .

Kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan  baik

 

5.Menghukum  kepada Tergugat I (MISRANSYAH)  agar menyerahkan atau membayar  kelebihan uang sewa yang telah diterima dari Sdr. BUDI KURNIAWAN     kepada Penggugat  sebesar Rp. 54.340.000 (Lima puluh empat juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) secara tunai dan  sekaligus.

 

6.Menghukum Turut Tergugat untuk mematuhi dan mentaati isi putusan dalam perkara ini.

 

7.Menyatakan syah menurut  hukum sita  jaminan yang dilakukan oleh jurusita  Pengadilan Negeri Tanah Grogot terhadap obyek sengketa dalam perkara ini.

 

8.Menghukum kepada Tergugat I , Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV secara tanggung renteng untuk  membayar uang paksa ( dwangsom ) sebesar  Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah ) setiap hari   kelalainya  melaksanakan isi  putusan  dalam perkara ini sejak   putusan  telah  berkekuatan hukum tetap   hingga putusan ini dilaksanakan.

 

9.Menghukum Tergugat I , Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV secara tanggung renteng tuntuk membayar biaya perkara  yang timbul karena perkara gugatan ini.

 

Atau :

 

Apabila Hakim  berpendapat lain agar memberikan putusan yang seadil adilnya  menurut kepatutan dan kawajaran hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak