Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/PDT.P/2015/PN TGT MUSTIKA TIJAH PUTERI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 28/PDT.P/2015/PN TGT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSTIKA TIJAH PUTERI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon.

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran pemohon yaitu akte nomor : 19/1979,- tanggal 20 Juli 1979 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte Kelahiran pemohon : nomor 19/1979,- tanggal 20 Juli 1979 yaitu dari :

N a m a : MUSTIKA TIJA PUTERI

Tempat tanggal lahir : Tanah Grogot 13 Juli 1979

Anak perempuan kedua dari pasangan suami istri MUSLIMIN dengan PONIRAH

Menjadi

N a m a : MUSTIKA TIJAH.

Tempat tanggal lahir : Tanah Grogot 13 Juli 1979

Anak perempuan kedua dari pasangan suami istri MUSLIMIN dengan PONIRAH

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak