INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
18/Pdt.P/2017/PN Tgt | NAWIR | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 28 Feb. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 18/Pdt.P/2017/PN Tgt | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
N a m a: NAWIR Tempat Tanggal Lahir: Balikpapan, 09 Juni 1959 Anak ke Dua (2) laki-laki dari Ibu Madewiyah M e n j a d i
N a m a: NAWIR Tempat Tanggal Lahir: Balikpapan, 09 Juni 1957 Anak ke Dua (2) laki-laki dari Ibu Madewiyah 3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dapat dilakukan pencatatan atas perbaikan Akta Kelahiran pemohon nomor 6409-LT-28032012-0145 tanggal 31 Oktober 2012 dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya di dalam daftar yang di pergunakan untuk itu ; 4.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |