Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
70/Pdt.P/2017/PN Tgt | DEDI HARIANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 10 Agu. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 70/Pdt.P/2017/PN Tgt | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan pemohon ; 2.Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akte Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor : AL 77400848446401-LU-01042014-0019 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon : nomor : AL 77400848446401-LU-01042014-0019 sebagaimana Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan tanggal 3 Agustus 2017 dari Kepolisian Sektor Kuaro, yaitu dari : N a m a : MUHAMMAD FADHIL HAFIDZ Tempat tanggal lahir : Paser, 18 Februari 2014 Anak Ke 2 (dua) laki-laki dari suami istri DEDI HARIANTO dangan WIWIYANTI. Menjadi N a m a : AHMAD FADIL Tempat tanggal lahir : Paser, 18 Februari 2014 Anak Ke 2(dua) laki-laki dari suami istri DEDI HARIANTO dangan WIWIYANTI. Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ; 3.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ; ATAU Aapabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |