Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2019/PN Tgt RAHMATIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2019/PN Tgt
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMATIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran  nomor /DAK-TGT/2010 tertanggal 31 Desember 2010, Nama pemohon yaitu dari :

Nama  : RACHMATIAH

Menjadi

Nama  : RAHMATIYAH

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya dalam daftar yang dipergunakan untuk itu;

  1. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser, untuk melakukan pencatatan atas perbaikan Kutipan Akta Kelahiran tersebut ke dalam buku registrasi yang diperlukan untuk itu.
  2. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;
  3.  

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak