Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2025/PN Tgt NURHARINA PALONA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHARINA PALONA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah Nama Anak Pemohon bernama SAHNYR menjadi nama  SAHNYR MUSA. 
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang perbaikan / penambahan Nama anak  Pemohon Sebagaimana  Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 7326-LT-05032014-0027 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 05 Maret 2014. 
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak