Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Tgt NURHARINA PALONA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHARINA PALONA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah Nama Anak Pemohon bernama SANDRI PABEBANG menjadi nama  SANDRI MUSA. 
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang merubah/mengganti Nama anak  Pemohon Sebagaimana  Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6401-LU-17102017-0011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 17 Oktober 2017. 
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak