Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
37/Pdt.P/2017/PN Tgt | MARTONO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Apr. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 37/Pdt.P/2017/PN Tgt | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
Nama : MUHAMMAD ANGGER REVALDI Tempat Tanggal Lahir : Girimukti, 18 Mei 2007 Anak ke Satu (1) laki-laki dari Ayah Muhammad Martono
M e n j a d i
Nama : MUHAMMAD ANGGER REVALDI Tempat Tanggal Lahir : Girimukti, 18 Mei 2007 Anak ke Satu (1) laki-laki dari Ayah Martono 3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dapat dilakukan pencatatan atas perbaikan Akta Kelahiran anak pemohon nomor 350/477/2007 tanggal 17 Juli 2007 dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya di dalam daftar yang di pergunakan untuk itu ; 4.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon atau Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan / penetapan yang seadil – adilnya.
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |