Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2017/PN Tgt MARTONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Anak pemohon nomor  350/477/2007 tanggal 17 Juli 2007 yaitu dari :

Nama                                                    : MUHAMMAD ANGGER REVALDI

                                Tempat Tanggal Lahir                     : Girimukti, 18 Mei 2007

                                Anak ke Satu (1) laki-laki dari Ayah Muhammad Martono

 

M e n j a d i

 

Nama                                                    : MUHAMMAD ANGGER REVALDI

                                Tempat Tanggal Lahir                     : Girimukti, 18 Mei 2007

                                Anak ke Satu (1) laki-laki dari Ayah Martono

3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dapat dilakukan pencatatan atas perbaikan Akta Kelahiran anak pemohon nomor  350/477/2007 tanggal 17 Juli 2007 dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya di dalam daftar yang di pergunakan untuk itu ;

4.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon

atau

Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan / penetapan yang seadil – adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak