Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2025/PN Tgt Muhammad Arif Fadillah Ach. Riyad Alhusni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muhammad Arif Fadillah
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ach. Riyad Alhusni
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 100.000.000,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi) kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan kepada pihak penggugat;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikianlah gugatan ini Saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot berkenan mengabulkannya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak