Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
308/Pid.Sus/2017/PN Tgt | ANDRIS BUDIANTO, SH. | RIZA ATMAJA Als EZA Bin ARJOANSYAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Sep. 2017 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kesehatan | ||||||
Nomor Perkara | 308/Pid.Sus/2017/PN Tgt | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 19 Sep. 2017 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1843 /Q.4.13/Euh.2/09/2017 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN --------Bahwa ia terdakwa RIZA ATMAJA Als EZA Bin ARJOANSYAH pada hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2017 sekira pukul 10.30 Wita atau pada waktu lain yang termasuk dalam bulan Agustus tahun 2017 bertempat di parkiran belakang Kandilo Plaza, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser Kalimantan Timur atau pada tempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan“dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) “, dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berdasarkan informasi saksi RAHMADANI Als SO Bin H. EBOL (Alm), saksi BAHRUDIN Bin IBRAHIM dan saksi YOHANES YAKOP MUSKITA Anak Dari ANTON MUSKITA (keduanya merupakan anggota Resnarkoba Polres Paser) melakukan penangkapan terhadap terdakwa RIZA ATMAJA Als EZA Bin ARJOANSYAH. Pada saat penangkapan, saksi BAHRUDIN Bin IBRAHIM dan saksi YOHANES YAKOP MUSKITA Anak Dari ANTON MUSKITA mengintrogasi terdakwa dengan menanyakan “siapa yang jualan ZENITH” dan dijawab terdakwa “saya pak”. Kemudian dilakukan penggeledahan badan, ditemukan uang sisa hasil penjualan ZENITH sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) di saku celana bagian depan. Kemudian saksi BAHRUDIN Bin IBRAHIM dan saksi YOHANES YAKOP MUSKITA Anak Dari ANTON MUSKITA menanyakan “mana obat lainnya?”, dijawab terdakwa “masih menyembunyikan obat ZENIT sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) butir di dalam magic com pemanas nasi”. Dengan hasil kesimpulan : adalah benar tablet dengan bahan aktif Karisoprodol , tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk dalam daftar Obat Keras. Bahwa obat keras jenis ZENITH tersebut terdakwa jual/edarkan tanpa memiliki ijin edar dan terdakwa bukan merupakan orang yang memiliki wewenang dalam mengedarkan obat keras jenis ZENITH tersebut; --------Bahwa ia terdakwa RIZA ATMAJA Als EZA Bin ARJOANSYAH pada hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2017 sekira pukul 10.30 Wita atau pada waktu lain yang termasuk dalam bulan Agustus tahun 2017 bertempat di parkiran belakang Kandilo Plaza, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser Kalimantan Timur atau pada tempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan“dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) “, dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berdasarkan informasi saksi RAHMADANI Als SO Bin H. EBOL (Alm), saksi BAHRUDIN Bin IBRAHIM dan saksi YOHANES YAKOP MUSKITA Anak Dari ANTON MUSKITA (keduanya merupakan anggota Resnarkoba Polres Paser) melakukan penangkapan terhadap terdakwa RIZA ATMAJA Als EZA Bin ARJOANSYAH. Pada saat penangkapan, saksi BAHRUDIN Bin IBRAHIM dan saksi YOHANES YAKOP MUSKITA Anak Dari ANTON MUSKITA mengintrogasi terdakwa dengan menanyakan “siapa yang jualan ZENITH” dan dijawab terdakwa “saya pak”. Kemudian dilakukan penggeledahan badan, ditemukan uang sisa hasil penjualan ZENITH sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) di saku celana bagian depan. Kemudian saksi BAHRUDIN Bin IBRAHIM dan saksi YOHANES YAKOP MUSKITA Anak Dari ANTON MUSKITA menanyakan “mana obat lainnya?”, dijawab terdakwa “masih menyembunyikan obat ZENIT sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) butir di dalam magic com pemanas nasi”. Bahwa terdakwa memperoleh obat jenis ZENITH dari terdakwa ZAINUDDIN Als UDIN (dilakukan penuntutan terpisah) untuk diperjual belikan dengan keuntungan sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) per satu box. Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 7312 /NOF / 2017 tanggal 21 Agustus 2017 yang dikeluarkan oleh Pusat Laboratorium Forensik cabang Surabaya yang di tandatangani oleh Ir. AGUS BUDIHARTA selaku Kalabfor cabang Surabaya dan sdr. IMAM MUKTI, S.Si,M.Si,Apt., TITIN ERNAWATI,S.Farm, Apt dan LIA NOVI ERNAWATI, S.Si selaku Pemeriksa, telah melakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik terhadap barang bukti milik terdakwa berupa 1 strip berisi 5 (lima) butir tablet ZENITH dengan berat netto ± 2,977 gram yang diberi nomor bukti 2122/2017/NOF : Dengan hasil kesimpulan : adalah benar tablet dengan bahan aktif karisoprodol, tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk dalam daftar Obat Keras. Bahwa obat keras jenis ZENITH tersebut terdakwa jual/edarkan tanpa memiliki ijin edar dan terdakwa bukan merupakan orang yang memiliki wewenang dalam mengedarkan obat keras jenis ZENITH tersebut; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |