Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2025/PN Tgt 1.HARIAWATI
2.MUHAMMAD DAUD
3.IDA SOSILAWATI
4.MUHAMMAD SAIDE
4.YUNUS
5.JUMAIN
6.ADI ISWANTO
7.JOHANSYAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HARIAWATI
2MUHAMMAD DAUD
3IDA SOSILAWATI
4MUHAMMAD SAIDE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RYANDIKA ADHI PRATAMA, S.H.HARIAWATI
2RYANDIKA ADHI PRATAMA, S.H.MUHAMMAD DAUD
3RYANDIKA ADHI PRATAMA, S.H.IDA SOSILAWATI
4RYANDIKA ADHI PRATAMA, S.H.MUHAMMAD SAIDE
Tergugat
NoNama
1YUNUS
2JUMAIN
3ADI ISWANTO
4JOHANSYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR DESA JONE
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
 
2. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrecht Matigeedaad ) ;
 
3. Menyatakan antara nama lokasi Objek MERAWEN dan UNION adalah nama lokasi yang sama ;
 
4. Menyatakan sah dan mengikat Surat Keterangan Penguasaan dan Kepemilikan Bangunan / Tanaman di atas Tanah Negara (SKT) Nomor : 77 / 2008 / DSJ / SKT / VII / 2012 dengan luas ± 35.551,5 M2 (Tiga Puluh Lima Ribu Lima Ratus Lima Puluh Satu Koma Lima Meter Persegi) atas nama H.M. SIDIK (in casu ayah PARA PENGGUGAT) ;
 
5. Menyatakan cacat dan tidak mempunyai kekuatan hukum :
1) Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan / Tanaman diatas Tanah Negara (SKT) Nomor : 41/2008/DSJ/SKT/2015 atas nama YUNUS (TERGUGAT I) dengan luas  ± 15.500 M2 (Lima Belas Ribu Lima Ratus Meter Persegi) ;
2) Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan / Tanaman diatas Tanah Negara (SKT) Nomor : 42/2008/DSJ/SKT/III/2015 atas nama JUMAIN (TERGUGAT II) dengan luas  ± 18.000 M2 (Delapan Belas Ribu Meter Persegi) ;
 
6. Menyatakan PARA TERGUGAT tidak berhak untuk menempati, mempergunakan, menguasai, menjual, menyewakan sebagian dan atau seluruhnya Tanah seluas ± 33.500 M2 (Tiga Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Meter Persegi) yang merupakan bagian dari bidang Tanah milik Ayah dari PARA PENGGUGAT sesuai  Surat Keterangan Penguasaan dan Kepemilikan Bangunan / Tanaman di atas Tanah Negara (SKT) Nomor : 77 / 2008 / DSJ / SKT / VII / 2012 atas nama H.M. SIDIK ;
 
7. Memerintahkan kepada PARA TERGUGAT untuk keluar dari Objek Sengketa serta mengembalikan Objek Sengketa dalam keadaan semula selambat-lambatnya tujuh hari sejak tanggal putusan atas gugatan ini dibacakan ;
 
8. Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengganti / membayar total kerugian materiil yang dialami oleh PARA PENGGUGAT sebesar Rp. 36.500.000 (Tiga Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada PARA PENGGUGAT secara  seketika dan tanggung renteng sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht);
 
9. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Uang Paksa (Dwangsom) atas keterlambatan pemenuhan putusan pengadilan ini sebesar Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) per hari sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht) ;
 
10. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk mentaati / patuh dan tunduk pada putusan Perkara ini ;
 
11. Menyatakan agar putusan atas perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun adanya upaya hukum banding, kasasi maupun upaya hukum lainnya (uit voorbar bij vooraad) ;
 
12. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak