Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
14/Pid.B/2017/PN Tgt | RIZAL PRADATA, SH | 1.ISMAIL Als MAIL Bin SARAILAH 2.MURSIN Bin RAHIMI 3.DANIEL Anak dari YUNUS DUMA 4.SYAHRUL Als HALUNG Bin LATIB GANDI 5.HIKMAN Bin IDRIS |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Jan. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||
Nomor Perkara | 14/Pid.B/2017/PN Tgt | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 09 Jan. 2017 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-042/Q.4.22/Ep.1/01/2017 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | III Dakwaan : KESATU ------- Bahwa terdakwa I ISMAIL Als MAIL Bin SARAILAH , terdakwa II MURSIN Bin RAHIMI, terdakwa III DANIEL Anak dari YUNUS DUMA, terdakwa IV SYAHRUL Als HALUNG Bin LATIB GANI, dan terdakwa V HIKMAN Bin IDRIS pada hari Sabtu tanggal 05 November 2016 sekira pukul 22.00 Wita atau pada suatu waktu dalam bulan November 2016, bertempat di Kios Bensin di Gunung Tator Km 06 Desa Telemow Kecamatan sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Tanah Grogot, tanpa mendapat izin,dengan sengaja menawarkan atau member kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, mulanya saksi Teguh Heriyanto Bin Sutadji dan saksi Bintara Sudrajat Bin Mudjik selaku Anggota Polres PPU mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai permainan judi kartu Desa Telemow Kecamatan sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur dan menuju tempat yang dimaksud. Kemudian saksi Teguh Heriyanto dan saksi Bintara Sudrajat melakukan pemeriksaandi kios bensin di Kios Bensin milik saksi YOHAN di Gunung Tator Km 06 Desa Telemow Kecamatan sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur dan menemukan terdakwa I, terdakwa II, terdakwa III dan terdakwa IV yang pada saat itu sedang melakukan permainan judi kartu jenis joker di dikios bensin. Selanjutnya para terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres PPU untuk diproses lebih lanjut.
------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.--------------------------------------------
ATAU KEDUA : ------- Bahwa terdakwa I ISMAIL Als MAIL Bin SARAILAH , terdakwa II MURSIN Bin RAHIMI, terdakwa III DANIEL Anak dari YUNUS DUMA, terdakwa IV SYAHRUL Als HALUNG Bin LATIB GANI, dan terdakwa V HIKMAN Bin IDRIS hari Sabtu tanggal 05 November 2016 sekira pukul 22.00 Wita atau pada suatu waktu dalam bulan November 2016, bertempat di Kios Bensin di Gunung Tator Km 06 Desa Telemow Kecamatan sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Tanah Grogot,menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa ijin pihak yang berwenang, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: ------------------------------------------------------------------------------- Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, mulanya saksi Teguh Heriyanto Bin Sutadji dan saksi Bintara Sudrajat Bin Mudjik selaku Anggota Polres PPU mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai permainan judi kartu Desa Telemow Kecamatan sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur dan menuju tempat yang dimaksud. Kemudian saksi Teguh Heriyanto dan saksi Bintara Sudrajat melakukan pemeriksaandi kios bensin di Kios Bensin milik saksi YOHAN di Gunung Tator Km 06 Desa Telemow Kecamatan sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur dan menemukan terdakwa I, terdakwa II, terdakwa III dan terdakwa IV yang pada saat itu sedang melakukan permainan judi kartu jenis joker di dikios bensin. Selanjutnya para terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres PPU untuk diproses lebih lanjut. ------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP.---------------------------------------- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |