Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/PDT.P/2015/PN TGT ROBIKUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 9/PDT.P/2015/PN TGT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROBIKUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon ;

2.Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor : 6409CLT0905201122182 tanggal 09 Mei 2011 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon nomor : 6409CLT0905201122182 tanggal 09 Mei 2011 yaitu dari :

N a m a : DEVI INGANATUL FAUZI

Tempat tanggal lahir : Kebumen tanggal 28 Maret 1995

Anak ke satu Perempuan dari KHABIBAH Dan ROBIKUN

Menjadi :

N a m a : DEVI INGANATUL FAUZI

Tempat tanggal lahir : Kebumen tanggal 18 Mei 1995

Anak ke satu Perempuan dari KHABIBAH Dan SLAMET ROBIKUN

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak