Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.G/2019/PN Tgt | SYAHRANI | 1.NUR,AINI 2.JAMHURI alias KAMBA, 3.KANTOR KELURAHAN TANAH GROGOT KECAMATAN TANAH GROGOT KABUPATEN PASER, c.q. LURAH TANAH GROGOT 4.KANTOR KECAMATAN TANAH GROGOT KABUPATEN PASER, c.q. CAMAT TANAH GROGOT 5.KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG , BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, c.q. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PASER 6.PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk., c.q. BANK BRI CABANG TANAH GROGOT |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Mei 2019 | ||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.G/2019/PN Tgt | ||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 15 Mei 2019 | ||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. 2. Menyatakan sah Surat Pernyataan Penguasaan Tanah atas nama SYAHRANI tertanggal 12 April 1978. 3. Menyatakan sah Surat Pernyataan Peminjaman Tanah Perwatasan oleh JAMHURI alias KAMBA dari SYAHRANI tertanggal 15 April 1978. 4. Menyatakan sebidang tanah yang terletak di Jalan Piere Tendean RT 001 Kelurahan Tanah Grogot Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, (dahulu Jalan Pabrik Piring RT 10 Kampung Tanah Grogot), luas 1.602 m2, lebar sebelah utara 25,45 meter, lebar sebelah selatan 32,20 meter, panjang sebelah barat 57 meter dan panjang sebelah timur 52 meter, dengan batas-batas : Utara : Ramlan. Selatan : Irfan Chandrasusila. Timur : Jalan Piere Tendean. Barat : Siti Badariah. adalah milik Penggugat.
5. Menyatakan Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan/ Tanaman diatas Tanah Negara No.43/PPTN/1006/VI/2007 tanggal 7 Juni 2007 atas nama JAMHURI K., yang diterbitkan oleh Tergugat III adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum. 6. Menyatakan Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah No.915/SPMHAT/TGT/XI/2009 tanggal 3 Nopember 2009, dari JAMHURI K. kepada NUR’AINI, yang diterbitkan oleh Tergugat III dan disahkan Tergugat IV adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum. 7. Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.3723/Kel. Tanah Grogot, luas 1.602 m2, atas nama NUR’AINI, yang diterbitkan Tergugat V adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum. 8. Menyatakan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.95/2010 tanggal 26 Maret 2010 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.204/2011 tanggal 11 April 2011, yang dibuat oleh Turut Tergugat adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum. 9. Menyatakan Sertifikat Hak Tanggungan No.338/2010 tanggal 28 Juni 2010 atas nama Tergugat VI dan Sertifikat Hak Tanggungan No.261/2011 tanggal 15 Agustus 2011 atas nama Tergugat VI, yang diterbitkan Tergugat V adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum. 10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh hak atau kuasa dari Tergugat I, untuk menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong. 11.Menghukum Tergugat V untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik diatas objek sengketa atas nama Penggugat (SYAHRANI). 12.Menyatakan sah sita persamaan atau sita penyesuaian (vergelijkende beslag) atas tanah objek sengketa. 13.Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara. 14.Memohon putusan yang adil menurut hukum (ex aequo et bono) apabila majelis hakim berpendapat lain. |
||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||
Prodeo | Tidak |