Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G/2017/PN Tgt Surya Dariansyah H. TONI BUDI HARTONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 17/Pdt.G/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Surya Dariansyah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ASFIANI RACHMAN. SHSurya Dariansyah
Tergugat
NoNama
1H. TONI BUDI HARTONO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1TOIB WALUYO,SH.,MH.H. TONI BUDI HARTONO
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan tanahperwatasan yang terletak di DesaPetangisdenganukuranpanjang400 meter danlebar50 meterluastanah20.000 M2. Denganbatas-batas
  • Sebelah Utara                         berbatasandenganSdr. Masran
  • Sebelah Selatan           berbatasandenganSdr.HKoheri
  • Sebelah Barat             berbatasandengan Jl. Raya
  • SebelahTimur              berbatasandenganHutan

Berdasarkan SHM Nomor94 tahun1996adalahtanahmilikPenggugat.

3.MenyatakansebagaihukumbahwaperbuatanTergugatmengolahdanmengambilmanfaatatastanahperwatasanmilikPenggugattersebutadalahperbuatanmelawanhukum (Onrechtmatigedaad);

4.Menghukumtergugatuntukmenyerahkantanahdalamkeadaankosong  ;

5.MenghukumtergugatuntukmembayarkarugianPenggugatdenganuangsebesarRp.3.878.400.000,- (tigamilyardelapanratustujuhpuluhdelapanjutaempatratusribu rupiah).kepada Penggugat secara tunai  ;

6.MenghukumTergugatuntukmembayaruangpaksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratusriburupiah)setiapharinyasetelahputusaniniberkekuatanhukum yang tetap, atausetidaknyasemenjakdilakukannyateguran (Aanmaning) olehPengadilan Negeri, sampaiputusanperkarainidilaksanakanolehTergugat.

7.Menyatakansahdanberhargasitajaminan yang dilaksanakanolehJurusitaPengadilanNegeri Tanah Grogotdalamperkaraini  ;

          8.    MenghukumTergugatuntukmembayarsemuabiaya yang timbuldalamperkaraini ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak