Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
36/Pdt.P/2017/PN Tgt | ST. AISYAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Apr. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 36/Pdt.P/2017/PN Tgt | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
Nama : NUR SADDAM Tempat Tanggal Lahir : Sepaku, 12 April 2001 Anak ke Empat (4) laki-laki dari Ibu Aisyah M e n j a d i Nama : NUR SADDAM Tempat Tanggal Lahir : Sepaku, 12 April 2001 Anak ke Empat (4) laki-laki dari Ibu ST. AISYAH 3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dapat dilakukan pencatatan atas perbaikan Akta Kelahiran anak pemohon nomor 520/477/2001 tanggal 21 Mei 2001 dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya di dalam daftar yang di pergunakan untuk itu ; 4.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon atau Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan / penetapan yang seadil – adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |