Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2017/PN Tgt ST. AISYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ST. AISYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Anak pemohon nomor  520/477/2001 TANGGAL 21 mei 2001 yaitu dari :

Nama                                                    : NUR SADDAM

                                Tempat Tanggal Lahir                     : Sepaku, 12 April 2001

                                Anak ke Empat (4) laki-laki dari Ibu Aisyah

M e n j a d i

Nama                                                    : NUR SADDAM

                                Tempat Tanggal Lahir                     : Sepaku, 12 April 2001

                                Anak ke Empat (4) laki-laki dari Ibu  ST. AISYAH

3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dapat dilakukan pencatatan atas perbaikan Akta Kelahiran anak pemohon nomor  520/477/2001 tanggal 21 Mei 2001 dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya di dalam daftar yang di pergunakan untuk itu ;

4.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon

atau

Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan / penetapan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak