Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Tgt NURALIANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURALIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
2. Memberi izin kepada pemohon untuk Merubah/Mengganti nama orang tua di Akta Kelahiran anak pemohon bernama AURA ASHANTI  yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor Akta Kelahiran 6401-LT-13032018-0015. Sabagimana yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser tanggal 13 Maret 2018 yaitu nama Ayah bernama KASRAN IRAWAN dan Ibu SALBIAH menjadi anak dengan nama orang tua Ayah ABD KADIR dan Nama Ibu NURALIANTI.
 
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang penggantian Nama Orang Tua di Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor Akta Kelahiran 6401-LT-13032018-0015. Sabagimana yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser tanggal 13 Maret 2018.
 
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak