Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2017/PN Tgt IRFAN LAKING M. ROHIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IRFAN LAKING
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1M. ROHIM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan penggugat.

2.Menyatakan secara hukum bahwa bukti surat yang diajukan oleh penggugat adalah syah menurut hukum.

3.Menyatakan bahwa jual beli antara Penggugat dengan tergugat atas sebidang tanah seluas 8.360m2 yang terletak di wilayah RT.014 Dusun II sidomulyo Desa gunung makmur kecamatan babulu kabupaten penajam paser utara provinsi kalimantan timur sesuai dengan sertifikat dengan nomor hak milik  512 yang di keluarkan oleh kantor badab pertanahan nasional kabupaten paser pada tahun 1991 dengan batas-batas sebagai berikut;

Sebelah utara : Dulu berbatasan dengan tanah milik bapak carma ,sekarang berbatasan dengan tanah milik bpk M.Yusup.

Sebelah Selatan : Berbatasan dengan jalan poros desa gunung makmur.

Sebelah barat : Dulu berbatasan dengan tanah milik bapak madasir sekarang, berbatasan dengan tanah milik ibu SOLIAH.

Sebelah timur : Berbatasan dengan jalan kelapa / Jalan lingkungan spontan.

Sesuai Kwitansi pembayaran tertanggal tanggal 01 Nopember 2002 adalah syah menurut hukum.

4.Menyatakan secara hukum bahwa sebidang tanah seluas 8.360M2 8.360m2 yang terletak di wilayah RT.014 Dusun II sidomulyo Desa gunung makmur kecamatan babulu kabupaten penajam paser utara provinsi kalimantan timur sesuai dengan sertifikat dengan nomor hak milik  512 yang di keluarkan oleh kantor badab pertanahan nasional kabupaten paser pada tahun 1991 dengan batas-batas sebagai berikut;

Sebelah utara : Dulu berbatasan dengan tanah milik bapak carma ,sekarang berbatasan dengan tanah milik bpk M.Yusup.

Sebelah Selatan : Berbatasan dengan jalan poros desa gunung makmur.

Sebelah barat : Dulu berbatasan dengan tanah milik bapak madasir sekarang, berbatasan dengan tanah milik ibu SOLIAH.

Sebelah timur : Berbatasan dengan jalan kelapa / Jalan lingkungan spontan.

Adalah syah milik Penggugat.

5. Memerintahkan kepada Panitera PEngadilan negeri tanah grogot untuk mengirimkan salinan resmi putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada kantor badan pertanahan nasional kabupaten penajam paser utara guna di lakukan pencatatan pendaftaran serta Peralihan Hak atas tanah pada Sertifikat dengan nomor Hal milik  512 dalam perkara ini menjadi atas Nama Penggugat.

6.Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau      :

Memberikan Putusan yang seadil – adilnya menurut keputusan dan kewajaran Hukum.

Demikian gugatan penggugat diajukan / di sampaikan dengan harapan agar Hakim Majelis  yang memriksa dan mengadili perkara ini mengabulkannya gigatan Penggugat dan Pengugat ucapka terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak