Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/PDT.P/2015/PN TGT SAHDAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/PDT.P/2015/PN TGT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAHDAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon:

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau perbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor 2371/AKI-CS/2004 tanggal 16 desember 2004 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan / perubahan Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon, nomor : 2371/AKI-CS /2004,tanggal 16 desember 2004.yaitu dari :

Nama : APRILIA SATINA NATALIA PUTRI

Tempat tanggal lahir : Paser,10 April 2004

Anak ke satu perempuan dari pasangan suami istri SAHDAN dengan MARTHINA SESA.

MENJADI

Nama : PUTRI HURIYA JANNAH

Tempat tanggal lahir : Paser 10 april 2004

Anak ke satu perempuan dari pasangan suami istri SAHDAN dengan MARTHINA SESA.

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang di pergunakan untuk itu;

3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak