Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
29/Pdt.P/2017/PN Tgt | Hamidan | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Apr. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 29/Pdt.P/2017/PN Tgt | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. mengabulkan permohonan pemohon ; 2. memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaikan akte kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor ; 1756/AKI-CS/2006 tanggal 14 Nopember 2006 tanggal 16 April 2013 dan memerintahkan pula kepada kantor Kependudukan dan tenaga kerja Kabupaten penajam paser utara untuk melakukan pencatatan atas perbaikan /perubahan kutipan akte kelahiran anak pemohon nomor : 1756/AKI-CS/2006 tanggal 14 Nopember 2006 yaitu dari : Nama : ALMAYIDAH Tempat tanggal Lahir : Tanah Grogot, 16 Mei 2006 Anak kedua perempuan dari suami istri HAMIDAN dan MISAWATI Menjadi Nama : KAYLA RAMAYANTI Tempat tanggal Lahir : Tanah Grogot, 16 Mei 2006 Anak kedua perempuan dari suami istri HAMIDAN dan MISAWATI dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu: 3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |