Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Tgt JOHNNI AGUS TIJOW Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Tgt
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOHNNI AGUS TIJOW
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yaitu Kutipan Akta Kelahiran nomor: : 01320/2012. Sabagimana yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balikpapan, tanggal 29 Mei 2012 yaitu dari:
Nama Ayah : TIJOW, JHONNI AGUS
Nama Ibu : SAILANGI, NORMA YONITA
MENJADI
Nama Ayah : JHONNI AGUS  TIJOW
Nama Ibu : NORMA YONITA SAILANGI
 
 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon ke dalam buku register yang di perlukan untuk itu.
 
4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon;
 
ATAU
 Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak