Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2025/PN Tgt SUPRIYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti Nama Anak Pemohon bernama NAZEERA PRAMESWARI SYAHRAN menjadi nama FAZLUNA ADEEVA.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang Mengganti / merubah Nama anak  Pemohon Sebagaimana  Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6401-LU-30102023-0001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 31 Oktober 2023. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak