Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2025/PN Tgt MEGA HIDAYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEGA HIDAYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti Nama Anak Pemohon bernama ANNISA ADZKIYA FADHEELA AGHNIYA menjadi nama NUR ADZKIYA HUMAIRA.
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang perbaikan / merubah Nama anak  Pemohon Sebagaimana  Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6401-LU-15072025-0008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 15 Juli 2025.
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak