Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
341/Pid.B/2017/PN Tgt DIAN PUSPITA ,SH BADRIANSYAH Bin BRAHIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 341/Pid.B/2017/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 25 Okt. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-1393/Q.4.22/Euh.2/10/2017
Penuntut Umum
NoNama
1DIAN PUSPITA ,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BADRIANSYAH Bin BRAHIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan :

------- Bahwa terdakwa BADRIANSYAH Bin BRAHIM pada hari Sabtu tanggal 09 September 2017 sekira pukul 15.00 wita atau pada suatu waktu dalam bulan September 2017, bertempat di areal Pabrik PT. KMS (Kebun Mandiri Sejahtera) Kelurahan Buluminung Rt. 005 Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dengan sengaja melakukan penganiayaan, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, Terdakwa mendatangi saksi Irzan Perdana Bin Emdarfi yang  pada saat itu sedang duduk-duduk bersama dengan saksi Robiansyah Bin La Amok, saksi Abdul Rahman Alias Daeng Lira Bin Maliang, saksi Ari Rimba Wanto Bin Hartono, kemudian terdakwa mengayunkan sebilah kapak yang sudah dibawanya tersebut menggunakan tangan kanannya ke arah Saksi Irzan Perdana dan mengenai punggung dan kepala sebelah kiri Saksi Irzan Perdana sehingga mengakibatkan saksi Irzan Perdana mengalami memar pada punggung dan kepala bagian kiri luka.
Bahwa sesuai Visum et Repertum Nomor : 050/24/VER/SKM/I/2017 tanggal 18 September 2017 atas nama IRZAN PERDANA Bin EMDARFI yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Yeni Angdriyani dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan kesimpulan hasil pemeriksaan :

Dari hasil pemeriksaan luartelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap seorang laki-laki berumur dua puluh lima tahun. Dari pemeriksaan didapatkan luka lecet di kepala bagian kiri dan punggung atas yamg kemungkinan disebabkan kekerasan benda tumpul.

 

---------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya