| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 29/Pdt.G/2017/PN Tgt | 1.MALISA 2.BASO DG LIRA 3.SUBANDI 4.HARUN 5.M. ASIS 6.AYU LESTARI 7.SURADI 8.DEDI WIJAYA |
1.HAMAL 2.UDIN PONDANG 3.AHLI WARIS ADIR alm ,SUNAINI , HUSAINI , SURYANI , RAHMATIA , NUR ALAM 4.M.YUNUS 5.HARSIYAH 6.MUSAL 7.HASLIA |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 14 Nov. 2017 | |||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 29/Pdt.G/2017/PN Tgt | |||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | - | |||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2.Menyatakan sah Jual Beli antara Penggugat I dengan SULO (alm) dan Tergugat I terhadap tanah yang terletak dahulu RT.III Kelurahan Nipah-nipah Kecamatan Balikpapan Seberang, Kotamadya Balikpapan, sekarang RT.008 Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas ± 9.900 M2 (Sembilan ribu Sembilan ratus meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut : Utara: berbatasan dengan Jalan Pondok Belanda Timur: berbatasan dengan SUMARDI Selatan: berbatasan dengan PANDI G Barat: berbatasan dengan TRIWIYONO 3.Menyatakan bahwa hak milik terhadap tanah sebagaimana dimaksud pada poin ke-2 di atas menjadi hak milik sepenuhnya Penggugat I; 4.Menyatakan Putusan Perkara ini dapat dijalankan Terlebih dahulu walaupun ada Pernyataan Banding atau Kasasi serta Perlawanan; 5.Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat. |
|||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
