| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 155/Pid.Sus/2017/PN Tgt | ADAM DONIE. M ,SH | YULIANSYAH Als ULI Bin RASYDE | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Mei 2017 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 155/Pid.Sus/2017/PN Tgt | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 17 Mei 2017 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1177/Q.4.22/Euh.2/05/2017 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN : PERTAMA Bahwa ia terdakwa YULIANSYAH Als ULI Bin RASYDE pada hari Sabtu tanggal 01 April 2017 sekira jam 15.00 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017 bertempat di gusung belakang pasar Nenang Km. 04 Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot telah melakukan perbuatan “Tanpa hak atau melawan hukum Memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat Bruto 0,77 (nol koma tujuh tujuh) gram atau berat Netto 0,024 (nol koma nol dua empat) gram” perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau putih dengan Nopol KT 3423 VM berjalan di gusung belakang pasar Nenang Km. 04 Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara kemudian secara tiba-tiba terdakwa diberhentikan dari sepeda motor miliknya oleh saksi ARIS AFANDI Bin MUSTAKIM dan saksi REISVANSWEE GERRY HIZKIA Anak dari ANTHONIUS yang merupakan anggota Kepolisian Resor Penajam Paser Utara karena terdakwa merupakan Target Operasi dalam Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya terdakwa dilakukan penggeledahan dengan hasil ditemukan barang berupa 2 (dua) poket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Bruto 0,82 (nol koma delapan dua) gram atau Netto 0,035 (nol koma nol tiga lima) gram yang disimpan didalam saku belakang sebelah kiri celana yang dikenakan terdakwa, 1 (satu) buah skop yang terbuat dari sedotan plastic, 3 (tiga) buah plastic C_Tik serta 1 (satu) buah korek api gas yang disimpan didalam saku celana bagian depan sebelah kanan tanpa disertai izin untuk membawa atau ijin sebagai penyedia farmasi kesehatan ataupun untuk penelitian dari pejabat yang berwenang hingga akhirnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres PPU untuk proses lebih lanjut.
--Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ----------------------------------------------
ATAU
KEDUA Bahwa ia terdakwa YULIANSYAH Als ULI Bin RASYDE pada hari Sabtu tanggal 01 April 2017 sekira jam 15.00 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017 bertempat di gusung belakang pasar Nenang Km. 04 Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot telah melakukan perbuatan “Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri” perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa terdakwa mengkonsumsi/memakai Narkotika jenis sabu-sabu bersama temannya yaitu Sdr. IPAN (masih dalam pencarian) yang dilakukan dengan cara terdakwa menyiapkan pipet kaca lengkap dengan sedotan plastiknya, kemudian pipet kaca tersebut diisi sabu-sabu dengan menggunakan sekop yang terbuat dari sedotan lalu menyiapkan korek gas yang sudah dimodifikasi agar api menyala sekecil mungkin selanjutnya pipet kaca yang sudah berisi sabu-sabu dibakar menggunkan korek api tersebut kemudian dihisap menggunakan sedotan yang sudah disambungkan ke pipet kaca.
--------------------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ------------------------------------ |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
