| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 1/Pdt.G/2019/PN Tgt | PT. PUCUK JAYA | 1.PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XIII 2.GUDU 3.JAKARIA 4.PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero) 5.GUDU ahli waris almarhum Beres Ali 6.JAKARIA ahli waris almarhum Muhammad Rusaini |
Permohonan Eksekusi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Peninjauan Kembali
- Eksekusi
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Jan. 2019 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
| Nomor Perkara | 1/Pdt.G/2019/PN Tgt | ||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 09 Jan. 2019 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum |
4. Menyatakan menurut hukum (verklaard voor recht) bahwa tanah objek sengketa seluas 165, 03 ha (seratus enam puluh lima koma nol tiga hektar), terletak di Desa Saing Prupuk (dahulu Desa Petangis) Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, yang terdiri dari :
Utara : PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero). Timur : Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis dan Kawasan Konservasi yang ditanami sawit oleh JHONY NG. Selatan : PT. Pucuk Jaya (HGU No.43). Barat : PT. Pucuk Jaya (HGU No.79).
Utara : PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero). Timur : Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis. Selatan : Kawasan Konservasi yang ditanami sawit oleh JHONY NG. Barat : PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero). adalah milik Penggugat.
5. Menyatakan menurut hukum (verklaard voor recht) bahwa tanah objek sengketa seluas 165, 03 ha (seratus enam puluh lima koma nol tiga hektar), terletak di Desa Saing Prupuk (dahulu Desa Petangis) Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, yang terdiri dari :
Utara : PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero). Timur : Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis dan Kawasan Konservasi yang ditanami sawit oleh JHONY NG. Selatan : PT. Pucuk Jaya (HGU No.43). Barat : PT. Pucuk Jaya (HGU No.79).
Utara : PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero). Timur : Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis. Selatan : Kawasan Konservasi yang ditanami sawit oleh JHONY NG. Barat : PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero). adalah areal lahan yang masuk didalam Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B) kelapa sawit PT. Pucuk Jaya, sesuai Surat Keputusan Bupati Paser No.525/44/Ek-Adm.SDA/IUP/2012 tanggal 22 Mei 2012.
6. Menyatakan menurut hukum (verklaard voor recht) bahwa tanah objek sengketa seluas 165, 03 ha (seratus enam puluh lima koma nol tiga hektar) yang terletak di Desa Saing Prupuk (dahulu Desa Petangis) Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, yang terdiri dari :
Utara : PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero). Timur : Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis dan Kawasan Konservasi yang ditanami sawit oleh JHONY NG. Selatan : PT. Pucuk Jaya (HGU No.43). Barat : PT. Pucuk Jaya (HGU No.79).
Utara : PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero). Timur : Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis. Selatan : Kawasan Konservasi yang ditanami sawit oleh JHONY NG. Barat : PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero). yang saat ini telah dikuasai dan ditanami kelapa sawit oleh Tergugat adalah sebagai Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) dengan segala akibatnya menurut hukum.
7. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat, berupa : tanah objek sengketa seluas 165, 03 ha (seratus enam puluh lima koma nol tiga hektar) yang terletak di Desa Saing Prupuk (dahulu Desa Petangis) Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, yang terdiri dari :
Utara : PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero). Timur : Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis dan Kawasan Konservasi yang ditanami sawit oleh JHONY NG. Selatan : PT. Pucuk Jaya (HGU No.43). Barat : PT. Pucuk Jaya (HGU No.79).
Utara : PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero). Timur : Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis. Selatan : Kawasan Konservasi yang ditanami sawit oleh JHONY NG. Barat : PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero).
|
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
